Jumat, 09 Desember 2011

Jika fadhu kewajiban
maka "harus" yg jadi hukumnya
jika wajib tak di kerjakan
habis cerita
Apapun gk perlu dikerjakan lagi
karna tidak berarti lagi di hadapan Rabb

seperti pohon yg hidup tapi tidak ada daun buah dan bunga
batang pun tak bisa dipergunakan untuk apapun
hidup tak berguna
matipun tak mau


seperti halnya janji suatu kewajiban yg harus dipenuhi
bagai benang yg wajib disulam untuk penutup aurat
bagai dahaga yg wajib di penuhi
jangan pernah ingkari dan lupakan janjimu......

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُوْلاً

“Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggungjawabannya.” (Al-Isra`: 34)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar